PEMIKIRAN KUNO “PEREMPUAN TIDAK PERLU SEKOLAH TINGGI-TINGGI” MENGHAMBAT KESEJAHTERAAN NEGARA
Perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi, ujungnya hanya ke sumur, dapur, kasur.
Sebuah ungkapan yang terdengar sangat lumrah bagi telinga
perempuan. Persepsi yang dituturkan turun temurun ini tak melihat jaman dan mengabaikan
pentingnya perkembangan ilmu pengetahuan, yang padahal misi pendidikan Indonesia pun untuk
menyamaratakan pendidikan di seluruh wilayah yang ada di bumi nusantara. Dan hak dasar bagi seluruh warga negara Indonesia pun salah
satunya adalah akses pendidikan, tentunya baik bagi laki-laki dan perempuan. Dimana hak mendapat pendidikan ini termaktub dalam Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar
1945, “Setiap warga negara berhak
mendapatkan pendidikan”.
Indonesia
adalah negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan terbesar keenam
belas di dunia, dengan populasi perempuan yang terdiri dari hampir setengah
dari populasi negara Indonesia, yang berdasarkan sensus Badan Perencanaan
Pembangunan Nasioal, Badan Pusat Statistik dan United Nations Population Fund bahwa jumlah penduduk Indonesia pada
2018 mencapai 265 juta jiwa. Dan dari jumlah tersebut, sebanyak 131,88 juta jiwa
berjenis kelamin perempuan (KataData, 2018). Jika
seperti itu, maka perempuan akan berpotensi menjadi pendorong yang kuat di belakang
pembangunan negara. Dan Tidak diragukan lagi, jika potensi perempuan dapat
ditingkatkan lagi sederajat dengan laki-laki maka mereka dapat menjadi agen
perubahan dan kekuatan kuat untuk peningkatan kesejahteraan di negara ini. Namun
sayangnya, pengamatan yang cermat terhadap data sensus menunjukkan bahwa
perempuan tertinggal di belakang laki-laki di berbagai arena, sebagaimana dibuktikan
oleh Indeks Kesetaraan Gender (IKG). Diluar langkah pemerintah Indonesia yang
sudah giat mengejar gender equality
bagi inklusivitas perempuan, terlihat dalam upaya untuk memberi perempuan
berbagai peluang dalam memperbaiki diri dan melangkah maju seperti dari
dikeluarkannya keputusan Pengarusutamaan Gender pada tahun 2000 (Instruksi Pemerintahan Nomor
9 Tahun 2000 Tentang Pengarusutamaan Gender). Tapi meskipun begitu, apakah
perempuan mendapat manfaat dari kemajuan yang telah dibuat negara ini dalam
beberapa dekade terakhir?
Perempuan dan
Bahasa
Bahasa digunakan oleh seseorang untuk dapat
menempatkan dirinya ke dalam suatu ruang sosial yang bermulti-dimensi. Bagi
penutur atau orang yang menyampaikan bahasa, hal ini merupakan cara yang dapat dilakukan
untuk menyampaikan siapa dirinya, bagaimana dirinya, dan seperti apa posisinya
dalam masyarakat. Seperti di dalam masyarakat, anak
laki-laki diberikan keluwesan dalam melakukan banyak hal, tidak seperti
perempuan yang dituntut untuk menjadi seseorang yang menurut konstruk sosial
sudah menjadi kodratnya. Misalnya ucapan seorang orangtua, “Yuna, sini bantuin ibu masak, kalau kamu tidak bisa masak
nanti tidak ada pria yang mau sama
kamu.“ sedangkan kepada anak laki-laki,
seperti “Bagas, kamu harus rajin belajar dan pintar, agar dapat bekerja dengan hebat
seperti ayahmu”. Padahal memasak bukan hanya tugas pokok seorang perempuan
saja, laki-laki juga harus memiliki kemampuan itu dan yang pintar pun bukan
hanya hak bagi laki-laki saja. Itulah ungkapan kecil penyebab dari timbulnya
paham gender di masyarakat yang patriarkal. Ditambah masih adanya superioritas laki-laki
dalam konteks bahasa seperti, perempuan meskipun pendidikannya tinggi pasti
akhirnya akan berperan di sumur, dapur, kasur. Atau ungkapan lain dalam bahasa
Jawa, “kabotan gelung, keribet nyamping” yang maksudnya, perempuan tidak akan mampu berperan maksimal karena keberatan
oleh sanggul dan kesrimpet kain.
Melihat maknanya, kata perempuan itu menginterpretasikan siapa diri perempuan
yang sebenarnya. Perempuan berasal dari bahasa Jawa yaitu “per-empuan”, empu
diartikan sebagai pemilik atau siapa yang menguasi. Jadi maksudnya, perempuan
adalah pemilik dirinya sendiri, bebas menjadi apa yang ia inginkan, dan tidak
terjebak batasan-batasan yang ada diluar dirinya. Berbeda dengan makna kata wanita,
yang berasal dari kata “Wani di Tata” yang berarti berani untuk di atur. Dua
kata ini sangat jelas membedakan interpretasi perempuan yang bukan sebagai objek semata, yang mampu diatur dan
dikendalikan. Jangan sampai kesalahan pemahaman makna bahasa yang
diungkapkan kepada perempuan malah mengkonstruksi pemikiran-pemikiran atas
siapa diri perempuan yang sebenarnya termakan budaya patriarkat. Pengetahuan
yang minim ini membuat perempuan tidak akan bersemangat untuk mengaktualisasi
dirinya sebagai perempuan yang bermakna bebas dan mampu melampaui dirinya, bereksistensi, dan melahirkan jawaban dari pertanyaan bagi dirinya seperti
who am I, where am I going?, why am I
here?
Pendidikan
Perempuan
Pendidikan
tinggi adalah sesuatu yang mewah bagi perempuan terlepas dari mitos, interpretasi agama atau faktor kemiskinan. Namun
perspesi male oriented ini telah
mengakar kuat pada masyarakat bahkan pada diri perempuan yang beranggapan
pendidikan lebih utama bagi laki-laki sehingga membuat motivasi perempuan untuk
bersekolah menjadi berkurang. Yang pada
akhirnya perempuan hanya bisa memilih untuk bertanggung jawab pada pekerjaan
domestiknya saja. Diluar dari adanya akses pendidikan yang bebas, hal ini tetap
saja membuat perempuan menderita karena menjadi korban tatanan sosial yang
memberlakukan mereka sebagai pemain peran posisi kedua yang termarginalkan dan
berstigma. Padahal jaman sekarang ini bukan lagi saatnya budaya patriarki yang
mendominasi.
Perempuan harus bebas dari pelabelan,
stigma, atau stereotip yang merugikan perempuan. Dari pendidikanlah maka manfaat utama akan didapatkan perempuan
dimasyarakat, yaitu adanya kekuatan untuk menciptakan lingkungan yang positif. Maka dari itu, terdapat beberapa hal yang
harus diperhatikan dalam pendidikan perempuan, yaitu sebagai berikut:
1.
Lebih banyak perempuan
(ibu) yang berpendidikan maka akan ada anak yang lebih terdidik. Pendidikan ibu
sangat penting untuk investasi sumber daya manusia generasi berikutnya, karena
anak yang cerdas lahir dari ibu yang cerdas pula. Perempuan yang lebih berpendidikan
akan lebih mampu melindungi diri mereka sendiri dan keluarga mereka dari dampak
guncangan ekonomi dan lingkungan. Lebih banyak ibu yang berpendidikan mampu
melindungi kesejahteraan anak-anaknya ketika adanya krisis ekonomi karena mampu
mengendalikan pendapatan rumah tangga. Pertumbuhan ekonomi negara juga lebih
cepat ketika anak perempuan dan laki-laki mau belajar. Penelitian empiris
menemukan bahwa lebih banyak kesetaraan gender dalam pendidikan berkorelasi
dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
2.
Perempuan yang
terdidik akan bercita-cita untuk menjadi pemimpin dan atau menciptakan seorang
pemimpin. Perempuan atau bahkan anak perempuan jangan sampai memiliki aspirasi
yang lebih rendah mengenai diri mereka sendiri. Beri mereka kesempatan untuk
dapat memiliki kepercayaan diri dan keterampilan untuk membuat perubahan. Sejumlah
kasus dari India hingga Rwanda telah menunjukkan bahwa dengan memiliki perempuan
sebagai pemimpin dalam komunitas mereka dapat membuat perbedaan, mengarahkan
kebijakan dan program yang meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat
(Abbott, 2008). Dan sisi lain, dengan pendidikan dan pelatihan dapat memabantu
perempuan dalam pengembangan potensi, yang idealnya akan meningkatkan
kesempatan kerja untuk membuat berbagai kontribusi terhadap pengembangan
masyarakat.
3.
Kualitas sekolah
harus sangat diperhatikan, seperti kurikulum dan materi pembelajaran
berkualitas tinggi dan peka gender. Cara terbaik untuk membantu anak perempuan mendapatkan pendidikan adalah
dengan memastikan bahwa pemerintah memiliki sistem pendidikan yang kuat, yang
memungkinkan semua anak mengakses sekolah yang baik dan dengan peluang belajar
yang berkualitas. Sekolah yang baik harus berada di tempat di mana anak
perempuan dan anak laki-laki sama-sama diberi kesempatan untuk berkembang dan
tumbuh. Misalnya dalam indikator
kurikulum, selain kesetaraan akses dalam setiap kegiatan pembelajaran,
juga pada partisipasi yang sama antara laki-laki dan perempuan dalam proses
perencanaan, pelaksanaan, dan asesmen pembelajaran. Lalu, terkait penggunaan
metode pembelajaran yang partisipasif, adil dan apresiatif, baik laki-laki
maupun perempuan (Ghufron, 2009). Selain
itu, adanya kekerasan dan pelecehan sudah meluas dan membahayakan jutaan
perempuan, mirisnya jika terjadi disekolah dan anak perempuan sebagai korban, mencakup
praktik pelecehan seksual, eksploitasi, dan intimidasi yang malah
ditutup-tutupi karena takut akan mendapat perilaku victim blaming dan membahayakan psikologis korban.
4.
Perempuan yang lebih
berpendidikan akan memiliki anak-anak yang lebih sehat jasmani fns rohani. Jika perempuan dapat
tumbuh sehat dan memiliki kesempatan sekolah yang sama mereka dapat melahirkan dengan
pemenuhan gizi yang tercukupi. Kemudian perempuan terdidik, dapat mendidik anak dengan baik karena
gerbang utama sebuah pendidikan itu ada dari seorang perempuan. Tidak ada lagi
ruang terbatas dan harapan yang membatasi kemampuan anak perempuan untuk
memetik hasil pendidikan yang menyebabkan negara ini memiliki polemik pernikahan dini dan
kehamilan diluar pernikahan terjadi, yang akhirnya malah melahirkan polemik
baru. Perkawinan anak akan membebani biaya yang besar untuk anak perempuan
secara sosial, fisik, dan emosional dan merusak upaya untuk meningkatkan
pendidikan anak perempuan. Dari pendidikan yang didapatkan perempuan, maka akan
mencegah permasalahan ini, tidak akan ada lagi pernikahan dini yang menyebabkan
anak putus sekolah, melakukan aborsi atau tindakan lain yang merugikan
perempuan dan negara. Menurut data, anak perempuan lebih banyak putus sekolah
karena kasus perkawinan dan kehamilan dini. Menurut sebuah laporan (Evenhuis
& Burn), 85% anak perempuan di Indonesia mengakhiri pendidikan setelah menikah,
selain diakibatkan kurangnya kesempatan kerja.
Perempuan bukan merupakan akar masalah di negara
ini, namun perempuan merupakan korban dari adanya pelabelan dan hasil
marginalisasi gender yang merugikan peran perempuan di masyarakat. Padahal, jika
mereka diperhatikan keberadaan dan hak-haknya sebagai seorang manusia yang
memiliki peran dan fungsi penting, bukan hanya sebagai regenerasi saja, tapi
ikut berperan juga dalam menciptakan populasi bagi dunia yang lebih baik. Bukankah
perempuan adalah fondasi sebuah negara? Selain itu, dengan memperhatikan, mampu
membedakan, dan memahami bahwa terdapat ungkapan-ungkapan yang merupakan stigma
dan stereotip hasil budaya patriarki masyarakat yang kembali lagi akan
merugikan perempuan, dan berimplikasi juga terhadap persoalan negara. Namun,
pendidikan yang merupakan proses dalam aktualisasi diri seharusnya tidak
memihak satu gender saja. Karena pendidikan merupakan faktor terpenting bagi
perempuan untuk mencapai kekuatan dalam melawan bias gender yang akan menghapus
diskriminasi terhadap eksistensinya. Dari kekuatan pendidikan tersebut maka
akan datang pemberdayaan perempuan yang akan memberikan kemerataan dan
kesejahteraan bagi seluruh warga negara Indonesia dalam segala aspek kehidupan.
REFERENSI
Badan Pusat Statistik dan KPPA.(2013). Profil Perempuan Indonesia 2013. Kerja
Sama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) dengan
Badan Pusat Statistik (BPS). Jakarta: BPS
Evenhuis,
M & Jenifer, B. (2015). Just
Married Just a Child (Child Marriage in the Indo-Pacific Region).
Australia: Plan International
Ghufron, A.
(2009). Implementasi Kurikulum Berbasis Gender. UNY http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/implementasi%20kurikulum%20berbasis%20kesetaraan%20gender.pdf diakses pada 18 Mei 2019 pukul
20.55 WIB
Instruksi Presiden Tentang Pengarusutamaan
Gender Dalam Pembangunan Nasional Tahun 2002.
Undang-Undang
Dasar 1945 Pasal 31 Ayat (1) Tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara.
https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2018/06/08/jumlah-penduduk-perempuan-indonesia-pada-2018-mencapai-1319-juta-jiwa diakes pada
18 Mei 2019 pukul 16.53 WIB.
Komentar
Posting Komentar